Sistem Irigasi Bali-Subak
Subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang bertugas mengurus sistem pengairan sawah yang diterapkan dalam pertanian padi di Bali, Indonesia. Subak ini biasanya mempunyai pura yang disebut Pura Uluncarik ataupun Pura Bedugul yang khusus didirikan oleh petani dan diperuntukkan untuk dewi kemakmuran & kesuburan Dewi Sri. Sistem pengairan subak ini diatur oleh seorang pemuka adat yang juga merupakan seorang petani di Bali.
Revolusi hijau telah mengakibatkan perubahan di sistem pengairan ini. Adanya varietas padi yang baru dan metode yang baru, para petani dapat menanam padi sesering mungkin namun dengan mengabaikan kebutuhan petani lainnya. Ini sangatlah jauh berbeda dengan sistem Subak, di mana kebutuhan semua petani lebih diprioritaskan. Metode yang baru pada revolusi hijau pada awalnya menghasilkan beras yang melimpah, tetapi kemudian diikuti dengan masalah-masalah dan hambatan seperti kekurangan air, hama dan polusi akibat dari penggunaan pestisida baik di tanah maupun di air. Akhirnya ditemukan bahwa subak atau sistem irigasi sawah secara tradisional sangatlah efektif untuk mengatasi masalah tersebut.
Subak telah dipelajari oleh Clifford Geertz, sedangkan J. Stephen Lansing telah menarik perhatian umum tentang krusialnya sistem irigasi tradisional. Ia mempelajari pura-pura di Bali, terutama yang diperuntukkan bagi pertanian, yang biasa dilupakan oleh orang asing. Pada tahun 1987 Lansing bekerja sama dengan para petani Bali untuk mengembangkan model komputer sistem pengairan Subak. Dengan ini ia membuktikan keefektifan Subak serta pentingnya sistem ini.
Pada tahun 2012 UNESCO, mengakui Subak (Bali Cultur Landscape), sebagai salah satu Situs Warisan Dunia,pada sidang pertama yang berlangsung di Saint Petersburg, Rusia.