Sembilan 9 prinsip penyelenggaraan Negara

Terdapat sembilan prinsip pokok yang menjadi dasar pembuatan sistem penyelenggaraan negara dalam merumuskan undang-undang. Kesembilan prinsip tersebut adalah
Ketuhanan yang maha Esa
Nomokrasi atau Cita Negara Hukum
Demokrasi atau Paham Kedaulatan Rakyat
Demokrasi LAngsung dan Demokrasi Perwakilan
Prinsip Pemisahan Kekuasaan dan...